Syarat jadi Guru Besar Makin Berat

Kamis, 07 Februari 2013 – 08:19 WIB
MALANG- Sejumlah dosen calon guru besar tengah dilanda galau. Pasalnya persyaratan pengajuan guru besar kini makin susah saja. Dan institusi pun semakin berhati-hati mengirimkan usulan jabatan guru besar.

Seperti diungkapkan Dosen Universitas Brawijaya (UB), Dr Suryadi. Menurutnya aturan pengajuan guru besar saat ini semakin ketat saja. Jika tidak hati-hati maka proses pengajuan bisa di pending hingga beberapa tahun.

”Ada beberapa aturan baru yang cukup berat, kabarnya aturan ini diberlakukan karena ada beberapa perguruan tinggi yang dosennya melakukan plagiasi,” ungkap Suryadi.

Plagiasi yang dimaksudkan menurutnya bukan plagiat yang meniru karya orang lain. Tapi meniru karya sendiri pun bisa dinyatakan sebagai kategori plagiasi yaitu otoplagiasi.

Seperti yang ia alami, salah satu bab dalam bukunya mengutip bab pada buku karyanya yang lain. Hal itu sudah dianggap plagiasi walau pun yang dikutip adalah karyanya sendiri.  Yang lebih memrihatinkan lagi menurutnya pemerintah mem black list jurnal ilmiah yang didalamnya memuat karya sejumlah calon guru besar.

”Di UB ada satu orang yang memanfaatkan jurnal ekonomi internasional, tapi ternyata belakangan hari jurnal itu di black list oleh Dikti,” urainya.

Di UB sendiri saat ini memberlakukan aturan ketat terkait pengajuan calon guru besar. Bahkan UB sudah memiliki seleksi internal sebelum mengajukan dosennya untuk menjadi guru besar.

Rektor UB Prof Dr Ir Yogi Sugito menegaskan UB sudah memiliki sistem khusus yang bisa mendeteksi apakah karya yang diajukan dosennya memiliki unsur plagiasi. Selain itu sudah dibentuk tim khusus yang akan menyaring ketat sebelum diajukan ke Jakarta.

”Jangan sampai sudah diajukan ke Jakarta lalu ada masalah, lebih baik diperketat di dalam dulu,” kata dia.

Tak hanya di UB saja, di Universitas Wisnuwardhana (Unidha) pun pendaftaran calon guru besar diperketat. Menurut Pembantu Rektor 1 Unidha, Prof Dr Ir Sonny Leksono, meski saat ini Unidha baru memiliki 8 guru besar namun ia tak mau buru-buru mengajukan yang baru.

”Memang ada beberapa nama yang ingin mendaftarkan guru besarnya tapi belum saya setujui,” kata dia.

Menurutnya aturan baru yang diberlakukan Ditjen Dikti dengan memerketat syarat guru besar ini sangat bagus. Dengan demikian jabatan guru besar benar-benar diemban oleh mereka yang layak.

”Masak skripsi mahasiswa saja yang tidak boleh plagiasi, karya guru besar juga harus diperketat,” tegasnya. (oci)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp7,6 Triliun Tunjangan Guru Diurus Pusat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler