jpnn.com, JAKARTA - Tiga maskapai penerbangan di bawah bendera Lion Air Group mulai Rabu (10/6) kembali melayani penumpang berjadwal domestik.
Tiga maskapai penerbangan itu yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID).
BACA JUGA: Magetan Lumayan Bagus, Lihat Usia Para Pasien Sembuh
“Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi COVID-19,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu .
Danag menjelaskan layanan penerbangan domestik tetap melaksanakan ketentuan Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
BACA JUGA: Mulai 10 Juni, Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan
SE tersebut mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara.
Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau tes cepat dan atau surat keterangan kesehatan.
BACA JUGA: Mita Mengaku Sudah Begituan saat Pacaran, Takut Pria asal Kediri Bunuh Diri
Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku 7 hari.
Apabila kedua metode tes cepat dan PCR tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa dari dokter rumah sakit/ Puskesmas.
Danang menjelaskan, bagi calon penumpang Lion Air Group wajib tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan, menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).
Selainitu, mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
Selanjutnya, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman, mengikuti aturan jarak aman selama di terminal bandar udara, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, mengikuti petunjuk awak pesawat.
Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Sedangkan bandara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo