jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon ikut menanggapi peristiwa penusukan terhadap ulama ternama Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9) sore.
Fadli mengkritik narasi yang menduga pelaku penusukan mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA: Apa Motif Pelaku Menusuk Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Irjen Purwadi
Fadli mengawali kritikannya lewat media sosial Twitter, dengan menyebut sering terjadi beda perlakuan di negara ini.
"Sering beda perlakuan, beda narasi, beda argumentasi. Kalau yg diserang 'penguasa' maka pelaku 'radikal'," kicau @fadlizon, Senin (14/9).
BACA JUGA: 10 Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber, Detik-detik Menegangkan dan Pengakuan Ortu Pelaku
Anggota DPR dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini kemudian membandingkan perlakuan jika yang diserang berasal dari 'non penguasa'.
"Kalau yg diserang 'non penguasa' maka pelaku mengidap 'gangguan jiwa'. Kayaknya sdh menjadi rumus baku," twit @fadlizon.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Menjelaskan soal Potong Kuping jika Ahok Kalah
Fadli berkicau menanggapi twit mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Politikus Partai Gelora ini sebelumnya menilai, penting memeriksa motif pelaku penusukan Ustaz Syeikh Ali Jaber.
"Penting bagi kita untuk memeriksa motif pelaku. Jika pejabat diserang dalam kasus pak Wiranto, mudah kita bikin plot bahwa pelaku ini 'simpatisan kaum radikal, dll)'. Tapi bagaimana dengan Syaikh Ali Jaber? Apakah motif pelaku? Bisakah kita mendengar wawancara terbuka?," kicau @Fahrihamzah.
Diberitakan, munculnya kemungkinan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan kejiwaan berdasar keterangan orang tua pelaku.
Namun, pihak kepolian tidak langsung percaya.
Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, apakah yang bersangkutan tersebut benar-benar mengalami gangguan jiwa seperti pengakuan orang tuanya atau tidak.
"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang