jpnn.com, GARUT - Delapan orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Garut yang sempat dirawat di rumah sakit sudah dipulangkan karena kondisinya kembali sehat.
"Jadi jumlah PDP baru maupun lama sebanyak 15 kasus PDP, delapan kasus di antaranya sudah dipulangkan," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut Ricky Rizky Darajat, Senin (30/3).
BACA JUGA: Tidak Boleh Ada Pemda Lakukan Lockdown Tanpa Izin Pemerintah Pusat!
Ia menuturkan, perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Garut hingga Minggu 29 Maret 2020 pukul 16.00 WIB tidak ada temuan kasus baru wabah COVID-19.
Sampai saat ini, lanjut dia, jumlah kasus dugaan wabah virus Corona sebanyak 596 kasus terdiri dari 15 kasus berstatus PDP dan 581 berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
BACA JUGA: Pak Anies Baswedan, Daerah Tetangga Minta Jakarta Segera Di-lockdown
"Seperti dilaporkan kemarin bahwa di RSUD Dokter Slamet Garut terdapat tujuh kasus PDP, satu di antaranya kasus PDP baru," kata Ricky.
Ia menyampaikan, Pemkab Garut terus berupaya melakukan pencegahan terhadap wabah virus Corona dengan melakukan sosialisasi, pemeriksaan kesehatan setiap warga yang datang dari luar kota.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Tujuh Orang PDP Corona Dipulangkan
Selanjutnya, kata dia, Pemkab Garut juga sudah menyiapkan ruang isolasi bagi pasien yang diduga terkena wabah COVID-19 di RSUD Dokter Slamet Garut.
Selama ini, lanjut dia, tidak ada warga Garut yang terjangkit positif COVID-19, hasil pemeriksaan sebelumnya dinyatakan negatif bagi pasien yang berstatus PDP.
"Sampai saat ini Garut tidak ada yang positif," kata Ricky. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti