jpnn.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bisa bernapas lega. Pasalnya, dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan terkait pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), Palangka Raya tak terkena dampak pemotongan.
Ditambah lagi, hingga sekarang masih belum ada surat resmi pemotongan DAU bagi Kota Palangka Raya. Walaupun tidak terkena pemangkasan DAU, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengimbau agar pihak pemko tetap melakukan antisipasi.
BACA JUGA: Pendidikan Kebangsaan Ampuh Lawan Radikalisme Sejak Dini
“Di Kalteng yang terkena pemotongan DAU ada tiga daerah. Untungnya Kota Palangka Raya aman, artinya tidak ada pemotongan sehubungan dengan DAU ini,” ungkap Riban di laman Kalteng Pos, Rabu (7/9).
Salah satu hal yang akan menjadi imbas dari pemotongan DAU adalah pencairan sertifikasi para guru. Daerah lain sudah ke luar surat bahwa tidak akan disalurkan lagi sertifikasi guru untuk triwulan tiga dan empat.
BACA JUGA: Mendikbud Puji Kebijakan Sekolah Tanpa PR Pemkab Purwakarta
Karena di Palangka Raya DAU tersebut tidak dipotong, otomatis untuk pembayaran sertifikasi guru pun tetap berjalan.
“Biar tidak lagi bertanya-tanya, uang untuk membayar sertifikasi guru ada dalam kas daerah. Perlu diingat pula, tidak ada uang sertifikasi itu yang masuk ke rekening pribadi kami. Seluruhnya tersimpan dalam kas daerah,” terangnya. (tha/uyi/jos/jpnn)
BACA JUGA: 3 Fokus Kemendikbud Ciptakan Siswa Unggul
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris..Satu Sekolah Hanya Tujuh Murid
Redaktur : Tim Redaksi