Sampai Rabu petang (12/6) polisi belum berhasil meminta keterangan kepada Kholis karena dia masih dirawat intensif akibat luka-lukanya. ''Anaknya masih di rumah sakit. Kami belum bisa mintai keterangan,'' kata Kanit Laka Polres Jakarta Barat AKP Rahmat Dalziar, kemarin.
Rahmat memastikan bahwa proses hukum kasus tersebut terus berjalan dan tidak akan dihentikan. Soal pengemudi pikap yang masih di bawah umur, kata dia, pihaknya akan melihat terlebih dulu prosedurnya bagaimana. ''Untuk menentukan ditahan atau tidak, nanti tunggu hasil penyidikan,'' tuturnya.
Dia mengungkapkan bahwa berdasar keterangan sementara, kecelakaan yang melibatkan tiga mobil dan merusak satu rumah itu terjadi karena Kholis belum lancar mengemudikan mobil. Dia juga panik saat membawa kendaraan.
Saat itu, pikap nopol B 9088 QD yang dikemudikan Kholis melaju tak tentu arah sehingga menabrak tiga mobil. Yakni, taksi, Daihatsu Xenia B 1448 TZQ, dan Hyundai Picanto B 1066 BOK. Pikap baru berhenti setelah menabrak rumah warga.
Karena berupaya untuk melarikan diri, terang Rahmat, Kholis kemudian dikejar oleh warga setempat dan dipukuli beramai-ramai. Kholis yang diketahui baru pertama kali mengemudikan mobil itu lantas diamankan di Mapolsek Palmerah.
Selanjutnya, dia dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit terdekat karena mengalami luka akibat amukan massa tersebut. ''Kecelakaan itu tidak sampai menelan korban jiwa. Hanya mengakibatkan sejumlah mobil rusak.''
Kholis, lanjut Rahmat, nekat menyetir pikap sendirian untuk melancarkan keterampilannya dalam mengemudi. Saat itu, dia berencana ke rumah temannya di wilayah Kemanggisan. Tetapi, sebelum sampai di rumah temannya, terjadi insiden tabrakan tersebut. ''Dia mengaku baru pertama kali mengemudikan mobil dan ingin cepat bisa,'' jelasnya. Kasus itu masih diselidiki Unit Laka Lantas Polres Jakbar. (yna/ilo/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Kenaikan BBM, Kader PKS Demo di Bundaran HI
Redaktur : Tim Redaksi