jpnn.com, JAKARTA - ANAK NKRI yang di dalamnya terdapat ormas seperti FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 berencana menggelar Aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta pada Jumat (18/12).
Mereka menuntut agar kasus tewasnya enam laskar FPI hingga pembebasan tanpa syarat atas tersangka Habib Rizieq Shihab.
BACA JUGA: Ribuan Personel Brimob Nusantara Dikerahkan ke Jakarta Amankan Aksi 1812
Rencana aksi tersebut menuai polemik di media sosial karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah tagar #DemoCovidMenanti di Twitter yang menyisipkan tagar ini sebagai sindiran atas aksi tersebut
Tagar tersebut viral setelah diposting pertama kali oleh akun Twitter @Txtdaripolitikus yang mendapatkan respons dari sejumlah netizen di dunia maya.
BACA JUGA: Sikap Kombes Yusri Terkait Rencana Demo 1812 dari Pendukung Rizieq Shihab, Tegas!
"Korban Covid-19 tiap hari terbaring di ruang isolasi dan perawatan. Rumah sakit sudah penuh dan tidak dapat menampung lagi pasien yang sudah berjatuhan. Masyarakat abai dengan Adaptasi Kehidupan Baru yang harusnya ditaati sebagai tanggung jawab bersama,” cuit @abdur_rouf91, Kamis (17/12).
Postingan tersebut kemudian direspons oleh pengguna akun Twitter lainnya. Seperti pemilik akun @ade_nurdin90 yang meminta warga berhati-hati atas ajakan tersebut.
BACA JUGA: Massa FPI Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Sikap Polda Metro Jaya Tegas
Terkait itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo meminta Satgas di DKI dan Polda Metro Jaya bersikap tegas merespons rencana aksi ini. "Satgas DKI dan Polda harus tegas melarang adanya kerumunan," ujar Doni.
Doni mengingatkan soal aturan di DKI terkait larangan adanya kerumunan. Apalagi saat ini tambahan kasus Corona kembali mengalami peningkatan.
"Di daerah kan sudah ada Perda dan Pergub yang mengaturnya," kata Doni.
Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan terkait aksi tersebut. Nantinya, pihaknya akan melakukan 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment.
"Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi, sudah ada di UU kekarantinaan, kesehatan, wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Intruksi Gubernur itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan, akan kita laksanakan 3T sehingga kerumunan bisa dikendalikan," kata Fadil. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan