jpnn.com, BATAM - Seorang tahanan berinisial EB, 34, nekat melakukan aksi bunuh diri di Rutan Kejari Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/11/2024).
Kapolsek Sekupang Polresta Barelang Kompol Benhur Gultom menjelaskan korban merupakan tahanan Polsek Sekupang kasus pencabulan anak di bawah umur.
BACA JUGA: Ko Apex Berada di Tahanan, Dinar Candy Mengaku Masih Pacaran
Statusnya dititipkan sementara di sel tahanan Kejaksaan Kota Batam untuk proses tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU,” kata Benhur.
Dia menjelaskan, pada pukul 09.10 WIB, tiga personel Polsek Sekupang mengantar dua orang tahanan, yakni EB dan J dari Polsek Sekupang menuju Kejaksaan Negeri Batam.
BACA JUGA: Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Pada saat ini tahanan EB dalam proses penyerahan tahap II, sedangkan tahanan J dibawa ke Pengadilan Negeri Batam sebagai saksi dalam perkara lain.
“Sebelum dilimpahkan, tahanan EB sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan SOP yang berlaku di Kilinik Polresta Barelang pada pukul 09.30 WIB,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Bunuh Diri Dokter Spesialis Undip
Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB, tahanan EB tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, dan dibawa ke ruang sel tahanan sementara oleh Bripka Budi Sugiarto, lalu dikunci di dalam sel oleh petugas Kejaksaan bernama Kukuh Afif.
Pada pukul 10.50 WIB, lanjut dia, seorang petugas Polsek Sekupang mendengar teriakan dari dalam sel tahanan sementara yang berasal dari ruangan tempat EB ditahan.
“Teriakan tersebut terdengar seperti “gantung diri”. Petugas segera berlari menuju sel tersebut dan menemukan beberapa sedang berupaya memberikan pertolongan dengan menurunkan EB yang tergantung menggunakan kain di lehernya,” katanya.
Kain tersebut, kata dia, terjerat pada jeruji besi ventilasi di dalam sel.
Berdasarkan hasil visum terhadap jenazah EB, kata dia, menunjukkan ada luka lecet tekan pada leher akibat kekerasan tumpul dan tanda-tanda kematian lemas.
Dari pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara, disimpulkan bahwa kematian EB diduga disebabkan karena gantung diri.
“Dan terhadap peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena locus (tempat kejadian perkara) dan tempusnya berada di wilayah hukum Batam Kota,” kata Benhur.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam Tiyan Andesta mengatakan pihak Kejari Batam masih mendalami motif dibalik aksi bunuh diri tahanan tersebut.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti bunuh diri yang terjadi di dalam sel tahanan Kejari Batam," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean