Tahanan Kabur Diringkus Setelah Sembunyi di Hutan

Delapan Tahanan Rutan Batam Belum Tertangkap

Jumat, 19 Juli 2013 – 06:32 WIB
BATAM - Mulyadi bin Sarapudin, 27, tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, dibekuk tim Buser Polsek Batam Kota kemarin. Dia diringkus di salah satu rumah warga di Baloi Kolam. Mulyadi ditangkap setelah dibujuk polisi berpakaian preman untuk dicarikan tempat persembunyian yang lebih aman.

Seperti diberitakan Batam Pos (JPNN Group), di antara 12 tahanan yang kabur Rabu lalu (17/7), sudah empat orang yang berhasil ditangkap. Mulyadi menjadi tahanan kasus kepemilikan narkoba seberat 0,5 kilogram.

Dia kabur bersama sebelas tahanan lain karena dipaksa dan dibujuk kawan satu selnya yang ikut kabur, yakni Hendro Gunawan. Mulyadi berperan mendekap petugas jaga Andi. Setelah itu, dia bersama rekan-rekannya yang lain memukul petugas dengan besi.

Kapolsek Batam Kota Kompol Suherman Zein mengatakan, penangkapan Mulyadi dilakukan setelah ada laporan dari warga Baloi Kolam. Mulyadi menumpang di rumah warga itu.

Sebelumnya dia sembunyi di hutan kawasan Baloi Kolam. Mulyadi sempat bermalam di dalam hutan. "Paginya dia turun dari hutan dan masuk permukiman," terang Suherman.

Penangkapan Mulyadi cukup mudah. Saat petugas datang, dia berada di dalam kamar. Mulyadi langsung dibawa ke Mapolsek Batam Kota. Guna penyelidikan lebih lanjut, Mulyadi dibawa ke Satnarkoba Polresta Barelang sebelum dijebloskan kembali ke sel tahanan Rutan Batam.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Batam Anak Agung Gde Krisna mengatakan, saat 12 tahanan kabur Rabu lalu, ada yang mengomandoi. "Mereka ada yang menggerakkan, mendoktrin, dan memaksa kawan-kawan lainnya ikut melarikan diri. Provokatornya satu orang, kini masih buron," ujar Agung.

Menurut Anak Agung, sebelum kabur, sempat terjadi baku hantam antar tahanan dalam sel di blok A1 yang dihuni 31 tahanan narkoba. "Mereka sempat ada yang kena pukul oleh tahanan lain dalam sel tersebut. Mungkin saja tahanan yang kena pukul itu tak mau diajak kabur bersama 12 tahanan itu," ujarnya. (gas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasabah BCA Ditebas, Rp 113,5 Juta Amblas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler