Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang

Kamis, 04 April 2013 – 08:20 WIB
LUBUKLINGGAU – Salah seorang tahanan yang dibawa dari Lapas Narkoba Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), yang hendak disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, tiba-tiba berhasil melarikan dari setelah melepas borgolnya, Rabu (3/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Hebatnya, Charlie (26) yang lari ke arah depan PN Lubuklinggau,  sudah dinanti sepeda motor yang dalam kondisi hidup tanpa pemiliknya. Dia pun langsung tancap gas.

Sebelumnya, orang-orang yang di dekatnya tak berani menghalanginya. Sebab Charlie mengacungkan potongan sendok seolah-olah pisau agar warga menjauh. Namun anggota yang bertugas di sana, Bripka Ibrahim dan Briptu Hambali, langsung memburu pelarian Charlie. Bripka Ibrahim langsung mengarahkan senjata api laras panjangnya, menembak tepat mengenai ban sepeda motor yang dikendarai Charlie.

Tak ayal, motornya oleng dan Charlie terjatuh. Warga dan polisi akhirnya berhasil menangkap kembali tahanan kejaksaan yang berusaha kabur itu. “Kayaknya, perlu mendapatkan apresiasi dua anggota kita itu,” puji Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir SIk, kemarin. Namun di balik prestasi gemilang dua anggotanya itu, Kapolres juga mencurigai adanya keterlibatan salah seorang oknum anggotanya di Polres Mura, terkait bisa lolosnya tahanan itu.
    
“Tidak perlu kita sebutkan nama dan inisialnya. Tapi, kita akan selidiki lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polres Mura,” ujarnya. 

Dugaan itu, berdasarkan beberapa kejanggalan yang didapati di lapangan, dari kronologis kejadian. Kapolres merasa usaha kaburnya tahanan itu seperti sudah dibuat skenarionya. Mulai dari tahanan bisa melepaskan borgol, lari, dan sepeda motor sudah tersedia dalam kondisi mesin hidup.

Kemudian, tahanan yang kabur itu kasusnya narkoba, tidak menutup kemungkinan ada kelompok atau sindikat narkoba berperan. “Kita juga akan menyelidiki, kemungkinan ada sindikat yang bermain. Karena tersangka sendiri merupakan tahanan narkoba. Sehingga bisa jadi ada sindikat yng bermain,” pungkasnya. (iol/air/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Badung Tindak Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler