jpnn.com, BOJONEGORO - Seorang tahanan Polres Bojonegoro, Jatim berinisial AE (20) melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya saat masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di ruang tahanan.
AE adalah warga Temayang Kabupaten Bojonegoro yang menikahi pujaan hatinya berinisial EA (21) asal Kecamatan Sugihwaras , Bojonegoro.
BACA JUGA: Ratusan Buku Nikah Mendadak Hilang Dicuri di KUA
Akad nikah yang dilaksanakan di Masjid Al - Ikhlas Mapolres Bojonegoro digelar secara sederhana dan khidmad.
Tampak suasana haru dari kedua mempelai pengantin menyaksikan akad nikah tersebut.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 33 Persen Masyarakat Tak Puas pada Jokowi, Nama Prabowo Subianto Unggul
"Semoga kedunya menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah serta menjadi lebih baik setelah selesai menjalani hukuman atas perbuatannya," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan yang menyaksikan pernikahan itu.
Pernikahan itu digelar dengan mas kawin seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 100 ribu serta disaksikan keluarga dari kedua mempelai dan anggota dari polres Bojonegoro.
AE adalah tahanan atas kasus pemukulan dan perampasan handphone, dan saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia