Akibat tindakan tersebut, Opi Laning mengalami gangguan kesehatan fisik. Sejumlah gigi depan maupun gigi rahang samping kiri dan kanan goyang karena pukulan maut yang dilancarkan Arafat Loenena saat kejadian. Kasus itu terungkap setelah istri korban, Nonce Laning melaporkan kasus itu ke Kanit SPKT Polres Kupang Kota, Aiptu DY Hendrik, Selasa (30/10).
Laporan istri korban ke ruang SPKT Polres Kupang Kota langsung mendapat respon Kepala SPKT Polres. Setelah menerima laporan istri korban, Kepala SPKT didukung sejumlah anggota Samapta dan Buser menggunakan mobil patroli Polres Kupang Kota turun ke Lapas Kupang guna menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan dimaksud.
Meski demikian, kedatangan Kepala SPKT Polres Kupang Kota bersama sejumlah anggotanya ke Lapas Kupang kemarin siang tidak membuahkan hasil setelah menemui Wakil Kepala Lapas Kupang, Agus Tallo.
Tim keamanan Polres Kupang Kota terpaksa pulang kosong. Saksi korban maupun terlapor Arafat Loenena yang seharusnya menjadi target tidak berhasil digiring ke Polres Kupang Kota.
"Kami sudah diskusikan kasus itu dengan polisi tapi laporan itu tidak benar karena tidak ada saksi yang melihat kejadian itu," ungkap Wakil Kepala Lapas, Agus Talo kepada wartawan.
Sementara, korban penganiayaan Opi Laning dihadapan Wakil Kepala Lapas dan sejumlah pejabat maupun aparat Lapas tampak tidak secara leluasa mengungkap kejadian sebenarnya yang dialami sejak Kamis hingga Jumat lalu.
Opi terkesan kuat terganggu psikologinya ketika akan membuka masalah yang dilakukan Arafat Loenena. "Kalau terjadi lagi, saya akan sampaikan kepada bapak mereka," ungkap Opi dalam keadaan gugup.
Senada dengan itu, Nonce Laning usai melapor menjelaskan, sesuai pengakuan suaminya saat dijenguk di Lapas, kasus penganiayaan yang menimpa suaminya dilakukan Arafat Loenena di taman bunga yang ada di kompleks Lapas.
"Kata suami saya dia dipukul sampai gigi depan dan gigi rahang kiri dan kanan goyang. Tadi dia mengeluh gigi dan rahangnya masih sakit sampai hari ini," ujar Nonce.
Selain mendapat pukulan di wajahnya, korban dalam pengaduannya kepada istrinnya mengaku mendapat tendangan di bagian punggungnya saat di suruh berlutut oleh Arafat Loenena.
Karena itu, istri korban meminta agar aparat penegak hukum Polres Kupang Kota memproses kasus itu sampai tuntas. "Kami minta kalau bisa suami saya divisum biar ketahuan tanda-tanda kekerasan fisik oleh yang bersangkutan. Kasihan suami saya ditahan untuk menjamin keamanannya kok malah dianiaya," katanya sedih. (ogi/ays)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Motor Dicuri, Buruh Curi Dua Motor
Redaktur : Tim Redaksi