Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Komentar Menkumham

Rabu, 17 Juli 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin,  menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas II, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7) pagi.

Amir malah lebih banyak menjelaskan perbedaan antara tahanan dengan narapidana. “Tahanan statusnya bukan narapidana yang dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap,” kata Amir di sela-sela buka puasa dengan wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/7).      

Dijelaskan Amir, yang kabur itu masih berstatus tahanan. “Apakah dia dihukum atau dibebaskan tergantung pengadilan sesuai sangkaan,” katanya. Politisi Partai Demokrat itu malah meminta wartawan agar membedakan antara tahanan dengan narapidana.

“Kalau tahanan bukan hanya Rutan, dari (tahanan) polisi juga sering ada yang lari,” kata Amir.

Diberitakan, belasan tahanan di Rutan Klas II Batam, kabur Rabu pagi. Mereka berhasil mengelabui petugas rutan dengan membobol jendela ruang kerja Kepala Rutan.

Menurut Karutan Baloi, Anak Agung Gde Krisna, para tahanan ini baru mendekam di rutan Baloi sejak Juni hingga Juli 2013 lalu. Pihak Rutan Baloi pun langsung merilis identitas para tahanan itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran CPNS 2013 Dimulai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler