Tahanan Rutan Trenggalek Simpan Benda Terlarang

Kamis, 02 Februari 2023 – 23:32 WIB
Petugas sipir saat melakukan pemeriksaan kepada warga binaan di dalam Rutan Kelas IIB Trenggalek, Rabu (2/2/2023) malam (ANTARA/HO - Rutan Kelas IIB Trenggalek)

jpnn.com, TRENGGALEK - Sipir Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek, Jawa Timur melakukan razia ke sejumlah sel warga binaan.

Petugas menemukan sejumlah benda terlarang dari kamar napi.

BACA JUGA: Benny Dollo Meninggal Dunia

"Pemeriksaan kami lakukan di semua blok. Hasilnya ditemukan beberapa benda yang seharusnya tidak boleh berada di lingkungan kamar tahanan karena rawan disalahgunakan," kata Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Trenggalek Zainal Fanani, Kamis.

Dia mengatakan benda-benda terlarang itu ada yang berupa benda tajam seperti pisau kecil, gunting, besi hanger baju, pisau cukur serta pecahan cermin.

BACA JUGA: Dikawal Petugas Bersenjata Laras Panjang, 25 Napi Dijebloskan ke Nusakambangan

Petugas juga menemukan perangkat pengisi daya ponsel, sendok, korek api hingga kabel kecil disembunyikan para warga binaan di berbagai sudut lokasi dalam maupun luar kamar tahanan.

"Kami telah menyitanya, karena dinilai membahayakan dan rentan disalahgunakan,” katanya.

BACA JUGA: Kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Napi Ini Ditangkap Saat Mencuri di Pontianak

Selain melakukan penyitaan, petugas juga akan melakukan penyelidikan internal untuk menentukan sanksi terhadap warga binaan yang kedapatan membawa benda-benda terlarang tersebut.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, maka warga binaan bersangkutan bakal dikenai sanksi penundaan atau pembatalan pengajuan cuti bersyarat maupun pembebasan bersyarat.

"Kami sudah membuat berita acara dan nantinya akan disidangkan di Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP). Untuk pelanggaran berat di antaranya seperti berkelahi, memakai narkoba dan membawa ponsel. Meskipun membawa benda-benda terlarang seperti yang disita masuk pelanggaran sedang, namun jika sampai mengulangi bisa masuk pelanggaran berat," ujarnya.

Zainal mengatakan pihaknya bakal intensif melakukan razia untuk mencegah benda-benda terlarang masuk ke hunian blok warga binaan.

Razia itu dilakukan rutin dua Minggu sekali secara acak pada malam hari. Selain menggeledah hunian blok, petugas juga melakukan penggeledahan kepada tiap warga binaan.

"Kami rutin melakukan razia, seluruh blok hunian digeledah dengan teliti dan humanis. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap dua Minggu sekali sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di rutan," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Masih Evakuasi Penumpang


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler