Tahap Awal, Polsek Dulu di Bandara Kualanamu

Kamis, 18 Juli 2013 – 04:04 WIB
JAKARTA - Sebagai obyek vital yang harus dijaga dari segala bentuk gangguan kamtibmas, Bandara Kualanamu layak memiliki Polres tersendiri. Polres yang ada di kawasan khusus ini disebut Kesatuan Pelaksana Pengamanan Bandara, sebagaimana ada di Bandara Soekarno-Hatta, atau pun KP3 Pelabuhan Belawan.

Namun, yang paling berhak menilai layak tidaknya Bandara Kualanamu punya Polres tersendiri adalah Kapolda Sumut. Kapolda yang berwewenang mengusulkan ke Kapolri. Selanjutnya, Kapolri akan melakukan kajian sebagai dasar memberikan persetujuan atau tidak.

Menurut anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, pembentukan Kesatuan Pelaksana Pengamanan di bandara, tidak bisa langsung serta-merta. Berbagai aspek harus dilihat.

"Ini kan menyangkut soal anggaran. Juga mestinya dilihat dulu, seberapa jauh jaraknya dengan Polres Deliserdang. Kalau pun jauh, tidak langsung berbentuk Polres. Ya Polsek dulu lah," ujar Ruhut yang duduk di komisi yang membidangi masalah hukum itu, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (17/7).

Dikatakan, pembentukan Polres di bandara tidaklah semudah pembentukan Polres yang ada di tingkat kabupaten. Kalau wilayah Polres, ya sama dengan wilayah kabupaten itu. Jika Polres di bandara, wilayah hukumnya ya hanya seluas kawasan bandara.

Data yang dihimpun JPNN, terbentuknya Polres Bandara Soekarno-Hatta, dulunya juga melalui level Polsek Khusus, yang masuk wilayah hukum Polres Tangerang.

Ruhut berjanji akan membicarakan masalah ini langsung dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Besok ada acara buka puasa bersama dengan Presiden. Saya akan bicara langsung dengan Kapolri. Intinya, pengamanan bandara harus dipikirkan serius," ujar politisi Partai Demokrat itu. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Banjir di Kendari Mulai Diserang Penyakit

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler