Tahapan Pilkada 2017 Dimulai Awal Mei

Senin, 04 April 2016 – 21:24 WIB
Pilkada. Ilustrasi dok.JPNN

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan tahapan Pilkada 2017 yang digelar serentak di 101 daerah, mulai digelar awal Mei mendatang. 

Karena itu Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap, seluruh pemerintah daerah (Pemda) di daerah-daerah yang menggelar pilkada, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkat anggaran pilkada, paling lambat 30 April mendatang.

"Permulaan tahapan itu bulan Mei, 30 April kami berharap seluruh daerah sudah tuntas proses penganggaran. Jadi sudah selesai ditandatnagani NPHD-nya," ujar Ferry di Jakarta, Senin (4/4).

Menurut Ferry, penandatanganan NPHD ini sangat penting karena sebagai bukti kesiapan daerah mendukung pelaksanaan pilkada dari segi anggaran. Selain itu, penandatanganan juga memperlihatkan anggaran daerah mencukupi untuk pelaksanaan hajatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Nantinya di Mei itu, sudah masuk proses persiapan pengumuman terkait dengan (bakal,red) calon perseorangan. Nanti berapa jumlah khususnya, Juni-Juli akan kami verifikasi (syarat calon perseorangan,red)," ujar Ferry. 

Pada Agustus, KPU kata Ferry, sudah akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang diusung partai politik. Sayangnya saat ditanya tanggal pastinya, mantan komisioner KPU Jawa Barat ini mengaku belum dapat merinci. 

"Saya enggak bisa matoknya kapan, saya berharap secepatnya saja. Karena tadi, akan ada masukan dari berbagai pihak, tidak hanya masukan KPU, Bawaslu, tapi juga koalisi kawal pilkada. Sehingga kalau dengan masukan-masukan itu sudah bisa di kumpulkan oleh DPR dan pemerintah, maka cepat," ujarnya. 

Karena itu Ferry berharap, Komisi II DPR dapat segera mengundang pihaknya melakukan konsultasi. Sehingga dapat segera menetapkan sejumlah peraturan KPU, sebagai pedoman pelaksanaan pilkada 2017.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Ssttt...Golkar Punya Kepentingan dengan Reshuffle

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti Ini Mimpi PDIP pada Pilkada 2017


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler