JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) siap melakukan uji lapangan untuk proses revisi komponen perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang digunakan sebagai dasar perhitungan Upah Minimum. Uji lapangan tersebut nantinya akan dibahas oleh tripartit nasional dan kemudian segera ditetapkan sebagai dasar perhitungan upah minimum tahun 2013.
"Dewan pengupahan nasional sudah selesai melakukan survey dalam proses revisi komponen perhitungan KHL. Maka itu, sekrang kita siap untuk melakukan uji lapangan untuk mengetahui berapa besaran perbandingan antara harga model komponen lama dengan komponen baru. Kemudian ditetapkan," ungkap Muhaimin di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (27/5).
Muhaimin mengatakan, dalam membahasan usulan revisi KHL, sejak pertengahan Maret 2012, Dewan Pengupahan Nasional telah melakukan pencarian fakta di lapangan (fact finding) di 15 Kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kemudian hasil revisi KHL yang berasal dari fact finding itu, kata Muhaimin, akan dibandingkan terlebih dahulu dengan komponen KHL yang lama untuk mengetahui seberapa besar perbedaannya.
“Survey lapangan itu juga untuk mencari pendapat, data dan fakta dari ribuan pekerja mengenai komponen-komponen KHL yang hendak direvisi. Setelah pembahasannya selesai, nanti segera disahkan secepat mungkin, diperkirakan awal Juni 2012 besok ini," jelasnya.
Namun Muhaimin belum bersedia mengungkapkan lebih jauh revisi apa saja yang dilakukan terhadap Permenakertrans No 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Dia meminta agar perusahaan maupun pekerja menunggu hasil pembahasan Dewan Pengupahan Nasional dan Tripartit Nasional.
"Nanti saja kita umumnya semuanya jika memang sudah siap. Bahkan, nanti saya jelasnya juga apa saja komponen-komponen yang terdapat di dalamnya," imbuhnya.
Revisi peraturan itu juga menjelaskan tata cara mekanisme survei KHL demi pemenuhan kebutuhan minimum para pekerja. Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005 mengatur mengenai penentuan nilai KHL yang antara lain didasarkan atas survei harga terhadap 46 komponen seperti beras, minyak goreng, sabun mandi, hingga biaya rekreasi. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur, Layanan Publik Harus Jalan Terus
Redaktur : Tim Redaksi