Tahun Baru, Bekasi Larang Sexy Dancer

Kamis, 30 Desember 2010 – 14:30 WIB
BEKASI - Menjelang malam pergantian tahun dari 2010 ke 2011, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang tempat hiburan malam menggelar (acara dengan) sexy dancerBahkan, jam buka tempat hiburan itu pun dibatasi, hanya hingga pukul 03.00 pagi.

Seruan ini seperti dikatakan Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Dedi Juanda, kepada Indopos (grup JPNN), kemarin (29/12)

BACA JUGA: Malam Pergantian Tahun di Jakarta Bebas Byar-pet

Menurutnya, pembatasan jam buka tempat hiburan ini sekaligus demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan
Biasanya, diakui Dedi, jam normal tempat hiburan buka sampai pukul 04.00.

"Selain itu, kami juga meminta mereka untuk tidak mengadakan pesta saat malam pergantian tahun nanti," katanya lagi.

Apabila ada pengusaha tempat hiburan malam yang membandel dan tak mengindahkan peraturan Pemkot Bekasi, kata Dedi lagi, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan teguran keras dan tindakan terhadap tempat hiburan malam itu

BACA JUGA: Jalan Layang Antasari-Blok M Tahan Gempa 7 SR

"Bisa saja kami segel lokasi hiburan itu," imbuhnya.

Saat ini, kata Dedi pula, koordinasi antara Pemkot Bekasi sendiri dengan para pengelola hiburan malam, sudah dilakukan
Menurutnya, dari hasil kesepakatan bersama, tertulis bahwa tempat hiburan malam hanya mendapatkan tambahan (waktu operasi) satu jam

BACA JUGA: Seputar Senayan Macet Parah

"Kami sudah koordinasikan pembatasan waktu ini," ujarnya.

Dedi menambahkan, dari segi pengamanannya sendiri, dia akan menurunkan sebanyak 240 personil dari Satpol PP Kota Bekasi di malam tahun baru nantiLebih jauh katanya, petugas Pemkot itu pun bakal mendapatkan bantuan pengamanan dari pihak Polres Metro Bekasi sebanyak 900 personil.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes (Pol) Imam Sugiyanto mengatakan, pihaknya memang akan menurunkan sebanyak 900 personilRencananya, seluruh petugas keamanan di malam tahun baru itu akan disebar di sejumlah titik-titik rawan"Selain menyebar anggota, petugas patroli pun akan disiagakan di tiap-tiap Polsek," jelasnya.

"Untuk jumlah keseluruhannya, (ada) sekitar 1.500 personilTerdiri dari 900 personil kepolisian, dan sisanya dari Satpol PP, Kodim, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Pramuka ditambah potensi masyarakat dari Sispamdu (Sistem Pengamanan Terpadu) dan Pokdar Kamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat)," papar Imam(dny/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parkiran Seputar GBK Untung Jutaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler