jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang menggelar konvoi kendaraan dengan mobil pick up maupun bus dalam perayaan malam pergantian tahun nanti. Apalagi kendaran itu diisi dalam kapasitas yang berlebihan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurhadi Yuwono menjelaskan jika ada yang konvoi bahkan naik ke atas bus, akan ditindak tegas.
BACA JUGA: Satu Kejahatan Setiap 10 Menit 13 Detik
"Kendaraan akan diberhentikan lalu di suruh turun," tegasnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/12) kepada wartawan.
Menurut Nurhadi, jika bus tersebut melintas di depan Mapolda Metro Jaya, maka akan disetop. Bus diminta masuk ke Polda Metro Jaya. "Penumpangnya kita suruh turun dan melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki," papar Nurhadi.
BACA JUGA: Dua Orang Jadi Korban Ledakan di Gambir
Jika kedapatan di persimpangan jalan, kata Nurhadi, maka penumpangnya akan diturunkan. Jika mobilnya di dekat kantong-kantong lokasi parkir, akan disuruh memarkirkan kendaraannya disitu.
Kendati demikian, Nurhadi mengatakan upaya preventif akan dilakukan. Tindakan tilang akan dilakukan tergantung situasi dan kondisi di lapangan nanti. "Kalau tilang situasional, ya," kata perwira dengan tiga melati di pundak kanan dan kirinya ini.
BACA JUGA: Restoran Cepat Saji Stasiun Gambir Terbakar
Nurhadi mengimbau supaya pemilik bus maupun pengemudinya untuk tidak mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas. "Semua itu diperlukan untuk menekan angka kecelakaan yang ada," kata Nurhadi lagi.
"Kita imbau nantinya merayakan pesta malam tahun baru tidak menggunakan truk dan atap-atap truk yang membahayakan dirinya," pungkas Nurhadi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Plus-plus di Akhir Tahun
Redaktur : Tim Redaksi