JAKARTA — Pemerintah berencana menaikkan lagi gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri serta PensiunanPada tahun 2011, gaji bagi abdi negara ini direncanakan akan mengalami kenaikan rata-rata 10 persen.
Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan
BACA JUGA: Fadel Yakin 3 Anak Buahnya Segera Bebas dari Malaysia
Melalui kebijakan ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp1.895.700 menjadi sekitar Rp2.000.000BACA JUGA: Pansel Dapat Gambaran Calon Ideal
Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2.505.200 menjadi Rp2.625.000.Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato di paripurna DPR RI guna menyampaikan nota keuangan pemerintah sekaligus RAPBN 2011 di DPR RI
BACA JUGA: SBY : Berantas Kolusi Pengusaha-Pejabat Negara
Karena keberhasilan program-program Pemerintah sangat ditentukan oleh kinerja birokrasi pemerintahan," ujar SBY.Sementara itu, untuk melanjutkan dan memantapkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik, Pemerintah dalam RAPBN tahun 2011 juga merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun.
"Sasaran yang ingin kita capai dari prioritas reformasi birokrasi adalah makin mantapnya tata kelola pemerintahan yang lebih baikHal ini kita lakukan melalui terobosan kinerja secara terpadu, penuh integritas, akuntabel, taat kepada hukum, dan transparanReformasi birokrasi ini, juga kita harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang ditopang oleh kapasitas pegawai yang memadai," tegas SBY.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edward Mengaku Tutupi Kondisi Kapolri karena Etika
Redaktur : Tim Redaksi