jpnn.com - JAKARTA--Masa moratorium CPNS tahun ini menjadi kesempatan bagi seluruh instansi pusat dan daerah untuk menghitung kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN). Baik itu PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, rekrutmen ASN akan dimulai tahun depan. Itu sebabnya, seluruh instansi diminta cermat menghitung berapa kebutuhan riil pegawainya.
BACA JUGA: Ini Antara Lain yang Diatur di RPP Disiplin PNS
"Tahun depan akan dibuka rekrutmen PPPK. Jadi tidak hanya PNS saja. Berapa kuotanya, masih sementara dibahas," kata Setiawan kepada JPNN, Kamis (16/7).
Dia menyebutkan, RPP tentang PPPK sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan dalam waktu dekat, RPP tersebut sudah ditetapkan.
BACA JUGA: Yusril Gelar Open House di Hari Pertama Lebaran
Dalam manajemen PPPK, jelas Setiawan, yang pertama dilakukan adalah penetapan kebutuhan, kemudian pengadaan. Setelah PPPK ditetapkan, ada penilaian kinerja. Dari kinerja itu, PPPK menerima gaji dan tunjangan.
"Sama seperti PNS, PPPK juga diberikan kesempatan mengembangkan kompetensinya, ada perlindungan, reward. Namun PPPK juga harus menjalankan disipling ASN. Bila tidak sesuai dengan aturan, pimpinan instansi bisa memutuskan perjanjian kerja," bebernya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Datangi Pasar Bogor, Jokowi Bagi-Bagi Uang ke Juru Parkir dan Kuli Angkut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah Besok Lebaran Bareng, Maaf Lahir Batin yaa
Redaktur : Tim Redaksi