Tak Ada Ampun, China Kembali Pecat Pejabat di Daerah Rawan COVID-19

Rabu, 05 Januari 2022 – 19:19 WIB
Pria mengenakan APD berdiri di luar kawasan permukiman di Kota Xian, Provinsi Shaanxi, yang sejak akhir Desember tahun lalu berada di bawah pembatasan ketat (lockdown) akibat lonjakan kasus COVID-19. Foto: STR/AFP

jpnn.com, XIAN - Kepala biro pendataan pemerintah kota Xian, provinsi Shaanxi, China, Liu Jun, Rabu, dicopot dari jabatannya setelah sistem aplikasi kode kesehatan warga setempat dua kali mengalami gangguan.

Liu, 41 tahun, menduduki jabatan tersebut sejak Februari 2019.

BACA JUGA: Saat China Tebar Ancaman, Jepang Suarakan Diplomasi dan Impian Universal

Pejabat itu bertanggung jawab atas data aplikasi publik, termasuk sistem kode kesehatan.

Beberapa kota di China menerapkan sistem aplikasi kode kesehatan untuk setiap warga yang dapat diunduh melalui telepon seluler.

BACA JUGA: 5 Negara Besar Sepakat Tolak Senjata Nuklir, China Minta Indonesia Manut

Hasil unduhan --berupa riwayat kesehatan terkait COVID-19 pribadi dan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir-- dapat digunakan untuk mendapatkan akses di ruang publik, termasuk transportasi umum.

Sistem kode kesehatan yang dikembangkan oleh Pemkot Xian dua kali mengalami gangguan pada Selasa (4/1) dan 20 Desember lalu sehingga menyebabkan warga tidak dapat mengakses sarana transportasi umum dan melakukan tes PCR.

BACA JUGA: China Makin Garang, Pemimpin Taiwan Mengajak Hindari Perang

Pengelola data di Xian kepada pers lokal menyatakan gangguan tersebut karena tingginya "traffic".

Kementerian Industri dan Teknologi Informasi China menugaskan seorang pejabatnya ke Xian untuk melakukan inspeksi terhadap sistem pengendalian dan pencegahan COVID-19.

Sejak 29 Desember 2021, akses keluar-masuk Xian ditutup total (lockdown) setelah muncul kasus baru yang dipicu oleh penerbangan dari Islamabad, Pakistan.

Hingga akhir pekan lalu, kasus baru COVID-19 di Xian telah mencapai angka 1.573, tertinggi di China dalam setahun terakhir. (ant/dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler