jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan siswa kembali masuk sekolah setelah libur Idulfitri 1443 Hijriah pada Kamis (12/5).
Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan penetapan jadwal masuk sekolah itu sudah sesuai dengan surat edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Nomor 13504/1.851 tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2021/2022.
BACA JUGA: Program Gratis dari Ocean Education untuk Para Siswa yang Sedang Libur
“Jadi tidak ada perubahan, libur se-DKI tetap seperti yang dibicarakan di kalender pendidikan, yaitu 29 April-11 Mei 2022,” ujar Taga, Kamis (5/5).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini memastikan jadwal masuk sekolah tersebut tidak mengalami perubahan atau pun diperpanjang.
BACA JUGA: Siswa SMA-SMK di Jatim Libur 2 Pekan, Tetapi Ada Pengecualian
Taga juga menyebutkan bahwa aturan jadwal masuk sekolah tersebut berlaku untuk semua sekolah dan seluruh satuan pendidikan.
“Memang tidak ada kemunduran atau kemajuan. Memang sudah ditetapkan tanggal segitu,” kata dia. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Jadwal Libur Idulfitri, Siswa Kembali Bersekolah 2 Juni
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi