jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan warga di Jalan Penyelesaian Tomang 3 Gang Kutilang RT 01, RW 10, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat telah menjadi korban langganan banjir selama puluhan tahun.
Namun, hingga saat ini belum ada solusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatasi masalah tersebut.
BACA JUGA: Puluhan Guru dan Siswa Positif Covid-19, PTM Terpaksa Dihentikan
"Lokasi itu menjadi langganan banjir, karena volume saluran airnya kecil dan ada yang mampet, sehingga ketika turun hujan deras air meluap menjadi banjir."
"Hasil reses saya kemarin, banyak aduan masyarakat soal saluran air yang tidak tersentuh oleh Pemkot maupun Pemprov DKI Jakarta," ujar Hardiyanto dalam keterangannya, Sabtu (20/11).
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, saluran air vital bagi warga di permukiman padat penduduk.
BACA JUGA: Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, Daerah ini Siap Mengaktifkan RS Lapangan
Karena berfungsi sebagai wadah penampungan dan pembuangan air limbah rumah tangga, sekaligus untuk mengantarkan air hujan yang turun menuju ke tempat lebih rendah.
Sayangnya, saluran air yang ada volumenya kecil dan ada yang mampet. Hal itu luput dari perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada musim hujan seperti saat ini.
BACA JUGA: Diserang, Prajurit TNI Sertu Ari Baskoro Tewas, Kapten Arviandi Terluka
"Ketika saluran air kecil dan ada yang mampet, maka penanggulangan banjir tidak berfungsi," katanya.
Hardiyanto lebih lanjut mengatakan permasalahan saluran air di permukiman padat penduduk ini jarang mendapat perhatian khusus dari Pemprov DKI.
Padahal, menjadi salah satu kunci penanggulangan banjir di Jakarta.
Dia juga mengatakan banyak usulan warga pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta laporan Cepat Respon Masyarakat atau Citizen Relation Management (CRM), tetapi tidak terakomodasi dengan baik oleh Pemkot maupun Pemprov DKI Jakarta.
Pada kunjungannya ke sejumlah lokasi saat reses, Hardiyanto juga menemukan banyak warga di permukiman padat penduduk maupun di perumahan elite yang membangun pekarangan atau pagar rumah di atas saluran air dan menutup saluran air dengan cor beton.
"Kondisi ini membuat petugas kesulitan melakukan pembersihan dan pengerukan lumpur," katanya.
Menurut dia, problem seperti itu seharusnya menjadi perhatian khusus dari Pemprov DKI, Pemkot, bahkan kecamatan dan kelurahan, dengan menertibkan penutupan saluran air untuk kepentingan pribadi.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang