Tak Bisa Menunjukkan Surat Jalan, 8 Mobil Bernopol Luar Surabaya Diminta Putar Balik

Kamis, 06 Mei 2021 – 12:10 WIB
Petugas saat mengecek surat jalan kendaraan yang berplat selain Surabaya di titik penyekatan Bundaran Waru, Kamis (6/5). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak delapan mobil dengan plat nomor luar Surabaya harus putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan jalan atau kerja saat pemeriksaan di Bundaran Waru depan Mal Citu of Tomorrow (Cito) Surabaya

"Dari pukul 07.00 WIB sampai sekarang ada sekitar delapan kendaraan yang kami minta putar balik," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Kamis (6/5). 

Teddy mengaku belum menemukan indikasi warga yang mudik maupun travel dari luar kota dan provinsi masuk ke Surabaya sejak mulai diberlakukan penyekatan pukul 00.00 WIB. 

"Untuk travel saat ini belum ada karena juga perlu diketahui di batas provinsi kota telah dilakukan penyekatan," jelas dia. 

Sebagaimana diketahui, penyekatan dilakukan personel gabungan mulai dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPB Linmas Surabaya di 13 titik selama Operasi Ketupat Semeru 2021. 

"Salah satunya di gerbang utama pintu masuk Kota Surabaya itu di Bundaran Waru ini," ucap Teddy. 

Selain Bundaran Waru, pintu tol lainnya yang dijaga di antaranya Gunungsari, Jambangan, Waru dan Satelit. 

Apabila diketahui ada pemudik yang menggunakan travel atau kendaraan pribadi akan ditilang dan disita. Untuk penumpang dan pengemudi akan dikarantina. 

"Sesuai hasil rapat dengan pemerintah kota, kami akan melakukan karantina di asrama haji," kata Teddy. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: Jelang Larangan Mudik, Trafik Penumpang di Bandara AP I Melonjak


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler