Tak Boleh Kepras Jam Belajar di Sekolah

Senin, 04 Juni 2012 – 05:20 WIB
DI ACEH yang berada di ujung barat negeri ini dan otomatis masuk WIB, pada pukul 06.00, matahari tentu masih "malu-malu" bersinar. Tapi, di hari yang gelap seperti itulah, anak-anak di provinsi berjuluk Serambi Mekah tersebut harus memulai aktivitasnya di sekolah.

Itulah konsekuensi yang harus mereka hadapi saat zona waktu jadi disatukan pada 28 Oktober nanti. Kalau biasanya jam sekolah dimulai pukul 07.00, karena yang dipakai patokan adalah Wita (sejam lebih cepat dari WIB), para pelajar di Aceh pun harus membiasakan diri bersekolah sejam lebih cepat dari biasanya.
 
Tentu tak cuma para pelajar di Aceh, tapi juga mereka yang selama ini tinggal di wilayah WIB. Sedangkan yang berada di wilayah WIT yang selama ini bersekolah lebih cepat dibandingkan rekan-rekannya di Indonesia Barat dan Tengah juga harus beradaptasi masuk lebih siang.
  
"Dengan adanya penggabungan ini, masyarakat dibiasakan menjalan hidup menyesuaikan jam. Bukan kondisi matahari," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.
Dunia pendidikan memang termasuk yang paling kena dampaknya dari rencana pemerintah tersebut. Tak cuma pada jam masuk sekolah, tapi juga durasi belajar-mengajar, serta efeknya pada kegiatan siswa di luar jam sekolah.

Siswa di Indonesia Barat, misalnya, harus berada di sekolah lebih lama dari biasanya. Otomatis itu bakal mengurangi waktunya untuk beristirahat, mengikuti les tambahan, atau bermain.

Karena itulah, khusus di kawasan zona WIB, Nuh berpesan agar jam masuk sekolah bisa diatur ulang menyesuaikan dengan jadwal salat subuh. "Jangan sampai jadwal berangkat sekolah terganggu dengan kewajiban menunaikan ibadah salat subuh," kata dia.
 
Kondisi ini rentan terjadi di kawasan Aceh dan Sumatera Utara. Ketika zona waktu masih belum digabung, rata-rata masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara menunaikan salah subuh sekitar pukul 05.00 sampai 05.30.

Nah ketika zona waktu digabung, lalu jam masuk sekolah pukul 07.00, para siswa hanya memiliki jarak waktu sekitar satu sampai setengah jam dari salat subuh ke jam masuk sekolah. "Bisa jadi rumit ketika kasus ekstrem siswa harus subuhan di sekolah misalnya," katanya.

Untuk itu, di daerah-daerah yang berpotensi menimbulkan persoalan tersebut, jam masuk sekolah bisa diatur lebih lanjut. Misalnya, untuk kawasan Aceh dan Sumatera Utara, jam masuk sekolah ditentukan pukul 08.00.
 
Konsekuensinya, jam pulang sekolah juga dimundurkan menjadi satu jam lebih lama. "Intinya aturan jam belajar tidak boleh terkepras karena penggabungan zona waktu ini," pungkas Nuh. (wan/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Body Painting Garuda di Dada ala Nenek 81 Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler