Tak Cukup 80 Persen Kehadiran, Kader PAN Tak Masuk Caleg

Rabu, 15 Mei 2013 – 15:24 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno mengatakan tingkat kehadiran dalam rapat menjadi aspek penting untuk penilaian bagi anggota legislatif. Menurutnya, kader PAN yang tidak memenuhi tingkat kehadiran di atas 80 persen dalam rapat yang digelar DPR tidak akan dicalonkan kembali.

"Jadi bagi anggota legislatif PAN yang tidak memenuhi tingkat kehadiran di atas 80 persen dalam rapat paripurna, rapat komisi, alat kelengkapan dan rapat fraksi, maka anggota legislatif tersebut tidak dicalonkan kembali," ujar Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno saat dihubungi, Rabu (15/5).

Teguh menerangkan dengan cara finger print sudah memadai untuk absensi di Paripurna. Meski begitu ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPR untuk melakukan validasi.

Validasi itu guna mencocokan data absen di finger print dengan kehadiran anggota yang bersangkutan. Karena ada sinyalemen yang hanya menitipkan absen. Itu sebabnya, Teguh menilai harus dilakukan pemeriksaan fisik. "Betul seharusnya di cek fisik," ucapnya.

Teguh mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada anggota PAN yang tidak hadir di Rapat Paripurna. Menurutnya mereka tidak hadir karena ada tugas lain baik kunjungan kerja ke daerah pemilihan maupun ke luar negeri. "Semuanya menggunakan ijin," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cari Faktur Pembelian Mobil Luthfi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler