jpnn.com, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil menjadi saksi nikah pasangan Ahmad Fauzi (23) dan Nabila Septiani (19) di Gerai Nikah Kementerian Agama di Kabupaten Bekasi, Jabar.
Acara pernikahan sepasang kekasih itu dilaksanakan bertepatan dengan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi, di Lotte Grosir Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (17/11).
BACA JUGA: Pengorbanan Besar Pak Prabowo demi Jadi Saksi Nikah Aurel Hermansyah, Bikin Terharu
Usai mengantarkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menuju kendaraan untuk bertolak menghadiri acara lain, Ridwan Kamil dan Plt Bupati Bekasi Ahmad Marjuki langsung menuju Gerai Nikah dan menjadi saksi nikah.
"Saya tidak tahu awalnya kalau Kang Emil yang jadi saksi,” kata Fauzi.
BACA JUGA: Kang Emil: Saya Minta Waspada Sampai Maret 2022Â
Dia pun mengaku senang dan akan mengingat kejadian ini seumur hidupnya.
“Senanglah, alhamdulillah, jadi berkesan banget acara pernikahan saya. Bakalan saya ingat seumur hidup," ungkap Fauzi.
BACA JUGA: Saat Pandemi COVID-19 Pernikahan Usia Dini Meningkat
Pria yang bekerja sebagai montir itu mengaku mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikarang Utara sebulan yang lalu.
Fauzi terkejut saat petugas KUA menawarkan untuk menggelar akad nikah di MPP Lotte Grosir.
"Seminggu sebelum acara, ditanya mau tidak nikahnya di MPP pas acara peresmian, ya saya mau-mau saja. Awalnya mah, mau nikah di rumah," ujarnya.
Kejutan paling tidak diduga, kata dia, saat Kang Emil didampingi Ahmad Marjuki bersedia menjadi saksi nikah saat prosesi ijab kabul.
Dengan raut wajah tegang, Fauzi menjabat tangan wali nikah mempelai perempuan sambil mengucapkan ijab kabul dengan disaksikan kedua tokoh publik itu.
"Sah," kata Kang Emil usai Fauzi mengucapkan ijab kabul.
Kang Emil dan Marjuki kemudian memberikan hadiah voucher menginap selama dua hari di sebuah hotel kepada kedua mempelai.
Kang Emil juga menyempatkan diri untuk mengabadikan momen bersama Fauzi dan Nabila. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy