Kedatangan 16 warga ini untuk meminta tolong kepada Kapolda Kalsel Brigjen Pol Syafruddin agar bisa memfasilitasi permasalahan warga dengan perusahaan PKP2B PT Arutmin Indonesia yang berada di kawasan Asam-Asam, Kabupaten Tala.
Usai pertemuan dengan Kapolda Kalsel, Ilyas Serabi, salah seoranga tokoh masyarakat Desa Muara Asam-Asam mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampaikan bahwa hingga sekarang tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi terkait areal tambak ikan seluas 120 hektar yang rusak akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Arutmin.
Padahal warga sudah pernah menggelar aksi demo yang dilakukan di Pelabuhan Khusus (Pelsus) milik PT Arutmin pada 19 Maret 2012. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada Kapolda bahwa warga akan melakukan aksi demo besar-besaran dengan menurunkan ribuan warga untuk menduduki pelsus PT Arutmin bila tak ada penyelesaikan masalah ini.
“Kamis (12/4) nanti kami akan melayangkan surat kepada PT Arutmin untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bila tak ditanggapi maka warga akan demo pada Senin (16/4) nanti. Kami tidak akan pulang dan bermalam di sana (pelsus) bila masalah ini tidak selesai,” janji Ilyas.
Diungkapkannya, PT Arutmin memang ada memberikan kompensasi kepada warga berupa uang sebesar Rp20 juta per bulan sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada warga. Tapi uang tersebut dibagi kepada ribuan warga yang tinggal di lokasi tambang. “Kami hanya minta perusahaan menyetorkan uang tersebut kepada asuransi untuk dibuatkan asuransi kesehatan bagi warga di sekitar tambang,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Winarto membenarkan beberapa orang perwakilan yang mengatasnamakan warga Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong, menemui Kapolda Kalsel Brigjen PolSyafruddin untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Dalam pertemuan tersebut Kapolda menyampaikan kepada 16 orang perwakilan dari warga Desa Muara Asam-Asam akan membantu memfasilitasi warga dengan PT Arutmin untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya. Terkait aksi demo, Kabid Humas mengatakan Kapolda tidak akan melarang asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan untuk pengamanan di lokasi demo, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan. “Untuk pengamanan kami akan turunkan personel dari jajaran Polres Tala,” ucapnya. External Relation PT Arutmin Indonesia Zainudin Lubis ketika dikonfirmasi terkait tuntutan warga mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. “Maaf saya belum dengar. Saya cek dulu ke lapangan. Kalau sudah ada perkembangan informasi akan saya kabari,” katanya dalam pesan SMS. (hni/tof/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesenjangan Sosial Penyebab Aksi Teror Papua
Redaktur : Tim Redaksi