Empat negara tersebut adalah Indonesia, Kuba, Malaysia dan Bangladesh. Terkait hal ini negara-negara anggota GNB mengutuk keras tindakan sepihak negara Yahudi tersebut.
"Indonesia bersama dengan 12 negara anggota Komite Palestina Gerakan Non Blok (GNB) lainnya bersatu dalam mengutuk tindakan semena-mena Israel yang telah menghalangi penyelenggaraan KTM khusus Komite Palestina GNB di Ramallah, Palestina," tegas Direktur Informasi dan Media Kemlu, PLE Priatna dalam siaran persnya kepada JPNN, Minggu (5/8).
Pertemuan ini sedianya diselenggarakan pada tanggal Minggu (5/8) guna menunjukkan solidaritas terhadap penderitaan bangsa Palestina sekaligus meninjau langsung situasi di lapangan sebagai akibat kebijakan Israel. Namun demikian pertemuan akhirnya tidak dapat diselenggarakan karena penolakan Israel memberikan akses masuk ke Ramallah yang merupakan wilayah Palestina, kepada para delegasi Komite Palestina GNB.
"Tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional dan kewajibannya sebagai Otoritas Pendudukan (Occupying Power)," tambahnya.
"Ini telah membuktikan sekali lagi kepada GNB dan masyarakat internasional mengenai kepedihan nasib bangsa Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka yang telah diduduki sejak Juni 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibukotanya," paparnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Bunuh Diri Tewaskan 30 Warga di Pemakaman
Redaktur : Tim Redaksi