Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali bagi mantan Kakorlantas Polri itu sebagai tersangka utama dugaan korupsi proyek Simulator SIM senilai Rp196 miliar. Namun Djoko batal 'dikerangkeng' seperti kebanyakan tersangka korupsi lainnya yang langsung ditahan usai diperiksa pertama kali.
Saat keluar dari gedung KPK, mantan Gubenur Akpol Semarang itu didampingi langsung oleh tim pengacaranya, seperti Juniver Girsang, dan Tommy Sihotang. Djoko juga tidak banyak komentar mengenai pemeriksaannya, kecuali senyum yang tersungging dari bibir Jenderal bintang dua itu.
"Saya hari ini menjalankan proses hukum. Maka itu kami mematuhi aturan hukum. Maka kami mengikuti proses hukum berikutnya. Trimakasih," ujar Djoko sambil tersenyum. Djoko kemudian memasuki mobil Range Rover milik pengacaranya dan meninggalkan kantor Abraham Samad.
Informasi yang dirangkum JPNN, patahnya tradisi 'Jumat Keramat' oleh Jenderal polisi itu dikarenakan tiga orang pimpinan KPK tidak berada di Jakarta. Abraham Samad sedang melayat keluarganya yang meninggal di Makassar.
Kemudian Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tugas ke Kalimantan, Adnan Pandu Praja lawatan ke Malaysia. Hanya ada dua pimpinan yang tersisa di KPK, yakni Zulkarnain dan Busyro Muqoddas.
Tidak lengkapnya jumlah pimpinan KPK ini membuat surat penahanan terhadap Irjen Djoko tidak bisa dilakukan. Pasalnya, sebuah surat perintah penahanan minimal harus diteken oleh tiga orang pimpinan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan Irjen Djoko Susilo. Karena Juru Bicara KPK juga ikut bersama Bambang Widjojanto ke Kalimantan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Job Fair Sediakan 13.500 Lowongan Pekerjaan
Redaktur : Tim Redaksi