"Ini bicara soal etika dan moralitas, seorang pemimpin harusnya jadi teladan masyarakat. Tidak jadi etis kalau pernikahan dilakukan dalam waktu empat hari, dengan alasan di luar akal sehat," kata Pramono, kepada wartawan, Senin (3/12) di gedung parlemen, di Jakarta.
Dijelaskan Pramono alasan Bupati Garut menceraikan gadis 18 tahun itu mengada-ada. "Apalagi cara memutuskan lewat SMS dan sebagainya, contoh tidak baik," katanya.
Sebagai pejabat publik, kata Pramono, mestinya Aceng harus memperhitungkan tindakan yang dilakukannya. "Saya lihat langsung statement pertama ada arogansi seseorang yang punya kekuasaan dan kaya. Padahal itu hal yang relatif sekali," kata Pramono.
Dia mengatakan, jika memang ada etika dan norma yang dilanggar, Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat bisa memberikan teguran. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil SBY, Dahlan Batal Rapat di DPR
Redaktur : Tim Redaksi