jpnn.com - DESAINER Dian Pelangi tidak menghadiri persidangan cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Ia diwakilkan oleh pengacaranya, Windri Marieta dan Silvia.
Meski tidak hadir, Windri menyatakan, Dian menyampaikan pesan kepada pengacara. "Minta doanya semoga lancar, semoga jalannya sidang lancar," ucapnya usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Adat Batak Bakal Hantarkan Bang Eddy ke Peristirahatan Terakhir
Menurut Windri, Dian tidak hadir di persidangan karena sudah diwakilkan oleh pengacara. "Ibu Dian tidak perlu hadir untuk jadwal sidang hari ini karena sudah diserahkan sepenuhnya kepada kami," ucapnya.
Saat disinggung mengenai isi gugatan cerai, Windri tidak mau membongkarnya. "Aduh itu kan private," ungkapnya.
BACA JUGA: Ucapan Selamat Jalan untuk Eddy Silitonga Trending di Twitter
Untuk diketahui, Dian mendaftarkan gugatan cerai kepada Tito pada Kamis 14 Juli 2016 lalu. Gugatan cerai tersebut bernomor perkara 1961/Pdt.G/2016/PA.JS. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Berjuang Lawan Maut, Eddy Silitonga Sempat Tanyakan Handphonenya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eddy Silitonga Berpulang, Ini Pesan Terakhirnya
Redaktur : Tim Redaksi