jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Helena Lim kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Perempuan yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ini diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022.
BACA JUGA: Benarkah Helena Lim Seorang Apoteker? Begini Penjelasan Kombes Tubagus
Helena Lim dijadwalkan bersamaan dengan pemeriksaan Sandra Dewi, pada Rabu (15/5) pukul 09.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka Helena Lim terkait dengan penyitaan beberapa aset.
BACA JUGA: Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Begini Penampakannya
"Tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kami lakukan," kata Ketut Sumedana.
Helena Lim merupakan satu dari 21 tersangka kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekosistem sebesar Rp 271 triliun.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ria Ricis Sindir Teuku Ryan? Ruben Onsu Beri Klarifikasi
Penyidik Jampidsus juga melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi, terkait aset sang suami, Harvey Moeis.
Adapun Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022.
Sejumlah aset milik suami Sandra Dewi itu juga telah disita pihak berwajib beberapa waktu lalu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh