jpnn.com, SURABAYA - Tak ingin dipenjara sendirian, seorang pengedar sabu-sabu di Surabaya mengajak pelanggannya untuk ditahan bersama.
Mereka ialah AC (24) dan BS (24) warga Gayungan, Surabaya. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
BACA JUGA: Pelanggan Gadis ABG Sehari 8 Orang, Hmm, Tarifnya
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan AC ditangkap di salah satu hotel wilayah Gayungan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1,73 gram sabu-sabu dalam enam paket, dua bungkus rokok, dan uang Rp 400 ribu.
BACA JUGA: Megawati Sebut Presiden Dibatasi 2 Periode, Tetapi Partai Bisa Menang Berulang Kali
"Uang yang kami sita merupakan hasil dari jualan sabu-sabu," kata Daniel, Jumat (29/10).
Setelah menangkap sang pengedar, polisi menanyakan kepada siapa AC menjual barang haram tersebut.
Pekerja cleaning service itu mengaku menjualnya kepada seorang berinisial BS, tetangganya sendiri.
"BS kami tangkap di rumahnya. Namun, kami hanya menemukan bungkusan rokok bekas sebagai wadah sabu-sabu," ujar dia.
Sementara itu, dari mana AC mendapatkan serbuk kristal, dia menyebut orang berinisial MA yang memberikan sabu-sabu tersebut.
"Kami masih kembangkan dan mencari MA," kata Daniel. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra