Tak Kuasai Tekhnologi, Guru Gagal Sertifikasi

Senin, 20 Februari 2012 – 11:11 WIB

MEDAN -Tingginya kegagalan para guru usia lanjut dalam uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi, lebih dilatar belakangi lemahnya dalam penguasaan teknologi. Sehingga perlu adanya keistimewaan yang harus diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional(Kemendikbudnas) khususnya bagi guru yang akan pensiun.

Hal ini disampaikan Ketua Gabungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia  (GP Tendik) Sumut FJ Pinem, saat memberikan bimbingan dan arahan terhadap 400 guru kemarin. "Melihat tingginya angka kegagalan yang dialami guru usia lanjut ini, GP-Tendik Sumut meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Kemendikbudnas) memberikan keistimewan terhadap guru-guru yang berusia lanjut untuk lulus sertifikasi. Mau dibuat lima kali sertifikasi juga terhadap guru yang usia lanjut, tetap tidak akan lulus mereka-mereka ini," ucapnya.

FJ Pinem mengaku, perjuangan pihaknya untuk kembali mengikutsertakan guru-guru yang gagal di tahun 2012 telah berhasil.  Dimana, sebanyak 1.364 guru diperbolehkan mengikuti sertifikasi 2012. "Hanya saja, permintaan kita agar diberikan perlakuan khusus kepada guru-guru yang diatas 50 tahun, bahkan ada yang tiga hingga empat tahun lagi pensiun untuk diluluskan belum diberikan," jelasnya.

Bahkan, kata dia, Kemendikbudnas lebih memperketat pelaksanaannya dengan uji kompetensi awal. Tentu saja hal ini bilang Pinem, dianggap akan mempersulit para guru tersebut."Sebagian guru-guru yang tidak lulus ini guru SD. Rata-rata mereka gagal di penguasaan informasi teknologi dan data. Kalau dibilang kisi-kisi uji kompetensi bisa diunduh diinternet itu sama saja. Jangankan internet, SMS saja mereka tidak tahu caranya," ucap Pinem.

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mencabut mencabut Permendik No11 tahun 2011 sertifikasi guru dalam jabatan melalui uji kompetensi awal.  Serta memberlakukan kembali permendiknas No18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan dengan mekanisme portofolio."Kalau mau dilakukan sertifikasi pakai UK ini sebaiknya untuk guru-guru muda saja. Jangan terhadap mereka-mereka yang usia lanjut ini," ungkapnya. (uma)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Wajib Ngajar 24 Jam Seminggu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler