Menurut Hidayat, jika kedua hal itu tidak terpenuhi maka kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri tidak akan memberi dampak apa-apa. "Yang bisa keluar negeri adalah yang memiliki Bahasa Inggris dan mengerti masalah," kata Hidayat, kepada wartawan di gedung parlemen di Jakarta Kamis (13/12).
Ia menambahkan, selain soal kriteria, masalah transparansi hasil kunjungan ke luar negeri oleh anggota DPR juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Menurutnya, hal itu untuk menjaga kepercayaan publik atas kerja yang dilakukan anggota DPR. "Harus ada mekanisme pelaporan kepada publik yang jelas," tambahnya.
Anggota Komisi I DPR itu menambahkan perlu ada evaluasi mendasar supaya kunker tidak menuai kontroversi. Misalnya, dari sisi kriteria anggota yang akan berangkat, pengambilan keputusan anggaran yang akan dikeluarkan, dan alasan negara yang akan dikunjungi.
Karenanya, dia menegaskan, koreksi mendasar mengenai kunjungan ke luar negeri, itu harus dilakukan pada 2013. Seperti diketahui Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja ke Brasil untuk membahas RUU Keantariksaan. Selain itu juga akan melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Sedangkan Komisi IV DPR melakukan kunjungan kerja ke China dan Prancis untuk pembahasan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kunker ini menjadi kritikan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Penetapan Calon Rawan Amuk Massa
Redaktur : Tim Redaksi