jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) rencananya akan dilantik di Jakarta, Kamis (02/04). Wakil Presiden Jusuf Kalla direncanakan akan hadir.
Belum juga dilantik, protes dari internal HIPMI sudah mulai berdatangan. Rencana pelantikan itu dipermasalahkan karena adanya aturan yang dilanggar.
BACA JUGA: Rupiah Melemah, Nissan Optimis Pikap Terbaru Dapat Terjual 1500 Unit Pertahun
Ketua Umum Badan Pimpinan Daerah (BPD) HIMPI NTT, Fahmi Abdulah mengatakan rencana pelantikan tersebut melanggar dua aturan.
Pertama, pemilihan Bahlil Lahadalia melanggar karena telah dipilih pengurus HIPMI Kalimantan Barat yang kepengurusannya dilakukan setelah BPP demisioner.
BACA JUGA: Nissan Luncurkan Mobil Pikap Komersial Terbaru, Ini Kelebihannya...
Sementara pada waktu pemilihan yang digelar Februari 2015 di Bogor, dua calon yang bersaing dalam pemilihan hanya beda selisih dua suara.
"Ini sudah melanggar konstitusi," kata Fahmi dalam keterangan persnya, Kamis (2/4).
BACA JUGA: 8 Tahun Terakhir, PGN Setor Rp 30,4 Triliun ke Negara
Yang kedua kata Fahmi adalah dalam penyusunan pengurus. Kata dia, pengurus yang akan dilantik tidak melibatkan formatur terpilih.
Padahal, dalam AD/ART HIPMI pasal 28 disebutkan bahwa penentuan pengurus harus melibatkan formatur terpilih. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasar Mobil Bekas Ternyata Terus Tumbuh
Redaktur : Tim Redaksi