jpnn.com, INGGRIS - Penyerang Manchester United Edinson Cavani didakwa melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA).
Cavani diduga menggunakan istilah rasial "negrito" dalam sebuah unggahan Instagram bulan lalu.
BACA JUGA: Bisa Jadi Arsenal Imbang Lawan Southampton Gegara Pemain Ini Diusir Wasit
Pemain berpaspor Uruguay berusia 33 tahun itu telah meminta maaf atas unggahan tersebut.
Pernyataan tersebut sebelumnya ia unggah seusai United mengalahkan Southampton 3-2 pada 29 November, dengan mengatakan istilah tersebut adalah sebuah salam kepada seorang teman.
BACA JUGA: Leeds Cetak Sejarah 5 Gol Saat Bungkam Newcastle
"Edinson Cavani telah didakwa melakukan pelanggaran, sehubungan dengan unggahan media sosial pada Kamis 29 November 2020," kata FA dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters pada Kamis (17/12).
"Diduga bahwa komentar yang diunggah di halaman Instagram pemain Manchester United FC itu menghina dan/atau kasar dan/atau tidak pantas dan/atau membuat sepak bola menjadi buruk."
BACA JUGA: Ini Dia Pahlawannya Saat Everton Menggebuk Leicester
"Lebih lanjut diduga bahwa komentar tersebut merupakan 'Pelanggaran yang Diperburuk'. Karena menyertakan referensi, baik tersurat maupun tersirat, untuk warna dan/atau ras dan/atau asal etnis."
United mengeluarkan pernyataan membela pemainnya, sambil mengatakan bahwa Cavani tidak memiliki niat jelek dalam unggahan tersebut.
"Manchester United dan semua pemain kami berkomitmen penuh untuk memerangi rasialisme dan kami akan terus bekerja sama dengan FA, dalam hal itu," kata United dalam situs resmi mereka.
"Edinson dan klub sudah jelas bahwa sama sekali tidak ada niat jahat di balik pesan itu, yang ia hapus dan minta maaf, segera setelah ia diberitahu bahwa itu bisa saja disalahartikan."
"Pemain dan klub sekarang akan mempertimbangkan serta memutuskan langkah yang sesuai terkait keputusan FA."
Cavani telah kembali berlatih setelah cedera otot, tetapi masih diragukan tampil untuk pertandingan tandang United melawan Sheffield United pada Jumat.
Ia memiliki waktu hingga 4 Januari untuk merespons dakwaan tersebut.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang