jpnn.com - jpnn.com - Kondisi RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, beberapa bulan terakhir sungguh memprihatinkan. Lantaran besarnya tunggakan BPJS dan Jamkesda, rumah sakit pelat merah itu mengalami krisis keuangan, hingga tak bisa beroperasi secara maksimal.
Menurut Direktur RSUD dr Soekardjo, Wasisto Hidayat, krisis keuangan ini membuat suplai obat terganggu. Pasalnya, distributor tak bersedia memberikan keringanan.
BACA JUGA: Galau Ditinggal Kawin, Pria Ini Mandi Pakai Bensin
Bahkan, lanjut dia, pihaknya sempat menolak melakukan operasi terhadap pasien BPJS lantaran kehabisan stok obat bius.
Padahal, RSUD dr Soekardjo adalah rumah sakit rujukan peserta BPJS Kesehatan untuk wilayah Priangan Timur tersebut tidak jadi korban.
BACA JUGA: Astaga...Ditinggal Kawin Teh Vina, Kang Asep Bakar Diri
“Sembilan puluh persen pasien masuk ke sini gunakan BPJS atau Jamkeskinda,” terangnya saat melakukan pertemuan dengan BPJS cabang Tasikmalaya, Rabu (18/1).
Total tunggakan Jamkesda dan BPJS yang belum dibayarkan sejak September tahun lalu kurang lebih sebesar Rp 27,1 miliar.
BACA JUGA: Keluarga Pasien BPJS Emosi, Praak! Kaca Ruang ICU Pecah
Perinciannya, Pemkab Tasikmalaya menunggak sebesar Rp 5,7 miliar, Pemkot Tasikmalaya Rp 1,1 miliar dan klaim BPJS sejak September hingga Desember sekitar Rp 20.3 miliar. Ditambah lagi tunggakan pasien umum sebesar Rp 4,4 miliar.
Karena situasi yang sudah sangat mendesak, Wasisto akhirnya memutuskan berhutang ke Bank BJB sebesar Rp 4 miliar. Dia pun pastikan mulai hari ini, Kamis (19/1), pelayanan operasi akan berjalan sebagaimana mestinya.
“Karena perusahaan obat ada yang langsung kami bayar dari uang pinjaman agar bisa kembali suplai obat yang urgent,” tuturnya.
Meski begitu, Wasisto tetap mengimbau, baik pihak pemerintah daerah maupun BPJS Kesehatan, segera melunasi tagihan.
Dia berharap janji Pemkab Tasikmalaya untuk membayar di awal 2017, bukan sekadar angin segar.
“Saya minta tolong Pemkab agar segera realisasikan. Kami terpaksa pinjam segala ke BJB meski harus bayar bunga,” tuturnya.
Lebih lanjut Wasisto mengatakan, salah satu penyebab tunggakan BPJS adalah perubahan sistem yang diberlakukan secara nasional baru-baru ini.
"Sebenarnya kami sudah meng-entry data sebelumnya dengan sistem lama, namun kenyataannya sistem baru menolak sehingga harus di entry ulang. Ini sebenarnya yang menjadi penyebab lambatnya proses klaim ke BPJS,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Tasikmalaya Dwi Desiawan tegaskan akan mencairkan tagihan yang masuk pekan depan sebesar Rp 2,5 miliar.
Hal itu dilakukan setelah pihaknya pun mengajukan percepatan proses pencairan ke BPJS Pusat.
”Memang ada kendala atas perubahan sistem tersebut. Tapi perlu ditegaskan bahwa klaim itu akan dibayar dalam 15 hari kerja setelah pengajuan pembayaran kami terima, kemudian saat ini prosesnya diminta dipercepat,” ujarnya. (igi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii..Ada Mayat Pria Menempel di Tembok Kosan Cewek
Redaktur & Reporter : Adil