Tak Masuk Kuota, Dilarang Naik Haji

Rabu, 15 Februari 2012 – 01:49 WIB

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendisiplinkan proses pemberangkatan jamaah haji. Salah satunya, pada musim haji tahun depan jamaah calon haji non kuota tak bisa berangkat lagi.

“Haji non kuota tahun depan tidak bisa berangkat lagi. Karena potensi mudorotnya lebih besar.  Tentu kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak karena perjalanan menunaikan haji berbeda dengan perjalanan ke luar negeri biasa,” kata Suryadharma di Jakarta, Selasa (14/2).

Menteri yang juga politisi PPP itu menyarankan jemaah calon haji non kuota untuk berangkat haji melalui perusahaan terdaftar. Namun begitu, jamaah haji khusus  yang dilaksanakan oleh perusahaan penyelenggara haji juga harus tetap tercatat di Kemenag.

SDA -sebutan inisial bagi Suryadharama- menyebut jamaah haji non kuota di tahun  2011 sebanyak  2750 orang. Angka tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2010 yang mencapai 3000 orang.

“Mereka harus tetap harus menggunakan jasa perusahaan penyelenggara haji yang terdaftar. Kalau tidak maka akan bisa dicekal (dilarang berangkat,red). Tapi kita akan bantu juga untuk mencari solusinya,” tukasnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WON Merasa jadi Korban Permainan Politisi Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler