SAN FRANCISCO - Seorang pria pengidap tuberculosis (TBC) bernama Armando Rodriguez, ditangkap oleh aparat berwenang di wilayah San Joaquin, negara bagian California, Amerika Serikat. Pria 34 tahun itu digelandang polisi bukan karena berbuat kejahatan, tapi karena telah menolak menjalani pengobatan yang dapat mencegah penyakitnya bertambah parah dan menular ke orang lain.
Rodriguez adalah warga kota Stocton divonis yang mengidap TBC paru-paru akut. Penyakit itu dapat menyebabkan batuk berdarah dan menular ke orang lain melalui udara.
Namun Rodriguez justru berkali-kali absen menjalani perawatan sehingga memaksa pejabat kesehatan lokal, Ginger Wick, meminta polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan.Sebagaimana dilaporkan AP Kamis (17/5) Rodriguez sempat dirawat di Rumah Sakit Umum San Joaquin pada bulan Maret lalu dan diberikan 4 resep obat yang berbeda untuk penyakit TBC yang diidapnya.
Saat itu dia berjanji akan meminum obat-abat tersebut dibawah pengawasan petugas kesehatan yang datang ke rumahnya setiap hari kerja dan melakukannya sendiri tanpa pengawasan kala akhir pekan. Namun setelah beberapa waktu dia menolak mengkonsumsi obat-obat tersebut dan beberapa kali tidak berada di rumah ketika petugas mendatangi rumahnya untuk sesi pengobatan.
Menurut Wick, Rodriguez pernah memberitahu seorang suster bahwa dirinya tidak mau mengkonsumsi terlalu banyak obat karena takut terkena sakit liver. Akibatnya, Selasa (15/5) lalu Rodriguez ditangkap polisi dan perkaranya pun akan segera disidangkan.
Rodriguez bakal didakwa atas 2 pelanggaran sekaligus, yaitu menolak menjalani prosedur pengobatan TBC yang mengharuskan seseorang berada di rumah pada waktu tertentu, serta menolak mengkonsumsi obat-obatan yang diresepkan dokter.
Masing-masing dakwaan dapat membuat Rodriguez dipenjara hingga kurun waktu maksimal 1 tahun. Dalam surat rekomendasi penangkapan terhadap Rodriguez, Wick menyebut pria tersebut harus menjalani pengobatan selama 9 bulan penuh.(AP/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diserang, Pemantau PBB Bermalam di Rumah Oposisi
Redaktur : Tim Redaksi