Tak Mau Gaduh? Jangan Libatkan DPR

Senin, 13 Juni 2016 – 12:29 WIB
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, proses pergantian Kapolri sejak era reformasi selalu gaduh. Kegaduhan tersebut terjadi menurut Bambang sejak Polri keluar dari TNI.

"Setelah Polri lepas dari TNI dan langsung ditempatkan di bawah presiden, selalu saja terjadi kegaduhan pada saat berlangsung pergantian Kapolri," kata Bambang, Minggu (12/6).

BACA JUGA: Satu Lagi, Anak Buah Surya Paloh Dipanggil KPK Terkait Kasus Reklamasi

Selain itu lanjutnya, pada setiap pergantian Kapolri, presiden pun diharuskan minta persetujuan DPR sebelum menetapkan seseorang menjadi Kapolri.

"Dua hal tersebut cukup signifikan sebagai pemicu kegaduhan pada setiap pergantian Kapolri," tegasnya.

BACA JUGA: KPK Garap Tujuh Anggota Komisi V DPR

Kalau ingin pada setiap pergantian Kapolri tidak gaduh, Bambang menyarankan cukup dua lembaga saja yang memroses pergantian kapolri.

"Proses itu sebenarnya bisa dihilangkan dengan kembali ke Wanjakti dan presiden tinggal menetapkan saja. Sebab Wanjakti yang mengetahui rekam jejak para calon Kapolri. DPR tak perlu ikut terlibat," sarannya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: KPK Garap Tujuh Anggota Komisi V DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Papa Novanto Santuni Korban Erupsi Sinabung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler