jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Roro Fitria menyatakan tidak mau nafkah dari mantan suaminya dibayar dengan cara dicicil.
Adapun majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mewajibkan Andre Irawan untuk memberikan nafkah idah dan mutah dengan besaran masing-masing berupa Rp 15 juta serta Rp 25 juta.
BACA JUGA: Andre Irawan Tak Ketemu si Kecil di Kediaman Roro Fitria, Oh Ternyata
"Saya enggak mau dicicil karena enggak sebanding dengan seluruh pengorbanan dan cinta kasih Nyai," ujar Roro Fitria di PA Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Pesohor 32 tahun itu lantas membeberkan alasan dirinya tak mau nafkahnya dicicil oleh Andre.
BACA JUGA: Gugatan Cerai Roro Fitria Dikabulkan, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Siapa?
Menurutnya, apa yang telah dia berikan selama pernikahan tak bisa dibandingkan dengan uang yang akan diterimanya.
"Dari seluruh rangkaian pernikahan, resepsi, akad, itu semua Nyai. Itu tidak sebanding bagi kami, itu tidak seberapa baik materi juga uang persalinan semuanya," kata Roro Fitria.
BACA JUGA: Kekasih Berharap Nikita Mirzani Segera Pulang, Lalu Ungkap Hal Ini
"Nyai disakiti KDRT verbal dan nonverbal selama 9 bulan itu tidak bisa disandingkan dengan uang," tambahnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar mantan suaminya tersebut bisa melakukan apa yang sudah diputuskan majelis hakim.
"Jadi, kalau sampai yang bersangkutan mau menyicil, Nyai ketawa. Jadi, tolong, laksanakan keputusan hakim dengan sebaik-baiknya," tutur Roro Fitria.
Sebelumnya, Roro Fitria dan Andre Irawan telah diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (6/12).
Selain itu, hakim juga menetapkan hak asuh anak diberikan kepada Roro Fitria.
Adapun Roro Fitria dan Andre Irawan resmi menikah pada 29 Desember 2021. Kini, mereka telah dikarunai seorang putra bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita