JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Subur menceraikan istri keempat dan seterusnya, sepertinya tak akan dipatuhi sepenuhnya. Sebab, sampai saat ini justru istri-istri Subur masih enggan bercerai dari tokoh kontroversial itu.
Karenanya, istri-istri Subur akan melakukan perlawanan. Informasi yang diperoleh JPNN dari pengacara Subur, Ramdan Alamsyah, seluruh istri Subur siang ini akan mengadu ke Polda Metro Jaya.
"Seluruh Istri Eyang Subur bersama pengacaranya Made Rahman Marasabessy akan melaporkan Adi Bing Slamet, Arya Wiguna dan kawan-kawannya ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 12.00 WIB," kata Ramdan kepada JPNN, Selasa (30/4).
Sementara itu istri ketujuh Subur, Anik, siang ini akan dijemput orang tuanya di Komnas Perempuan. Anik dinikahi Subur tanpa wali dari orang tuanya dan dilarang berkomunikasi dengan keluarganya.(abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Delia Septianti Fokus Tarik Suara
Redaktur : Tim Redaksi