Tak Mau UU Pilpres Direvisi Hanya Karena Angka

Kamis, 06 Desember 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR merasa tak keberatan dengan usulan revisi atas UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilres). Hanya saja, FPKB wanti-wanti revisi itu bukan semata-mata demi mengutak-atik angka presidential threshold (PT) demi kepentingan partai besar.

Politikus FPKB, Lukman Edy, menyatakan bahwa fraksinya mau membahas revisi UU Pilpres asalkan dilakukan secara komprehensif dan memajukan demokrasi dengan mencari kader-kader terbaik bangsa. Menurutnya, Fraksi PKB mau membahas revisi UU Pilpres asal pembahasannya bersifat komprehensif dan bermanfaat bagi perkembangan demokrasi bangsa ini.

"Jangan seperti yang sudah-sudah, dimana fraksi-fraksi partai besar di Badan Legislatif (Baleg) menggiring revisi UU itu ke arah mengutak-atik angka seperti orang akan memasang togel," kata Lukman di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/12).

Akibat Baleg sibuk dengan angka-angka, lanjutnya, sejumlah pasal-pasal yang dinilai sangat krusial tidak disentuh selama pembahasan revisi UU Pilpres berlangsung dalam 2012 ini. "Baleg lebih tertarik dengan angka-angka togel," tegas Ketua Fraksi PKB MPR RI itu.

Selain itu, Lukman Edy juga mendesak pencabutan kata-kata "internal partai" yang memberikan hak-hak mutlak partai politik dalam penentuan calon presiden dan calon wakil presiden. Menurutnya, PKB menginginkan proses penetapan capres dan cawapres harus secara optimal dengan melibatkan aspirasi masyarakat luar.

"Penggunaan kata "internal partai' membuat posisi masyarakat terisolasi dalam menyikapi capres dan cawapres yang oleh UU Parpol diberikan kewenangan untuk mengajukan capres dan cawapres," tegasnya.

Sementara tentang angka Presidenial Threshold, PKB ingin capres yang diusung didukung sekurang-kurangnya oleh parpol atau gabungan parpol dengan jumlah perolehan suara 25 persen dari total suara sah. "Dengan begitu maka semua parpol perserta Pemilu akan terkelompok dalam 4 besar. Artinya hanya akan ada 4 pasang capres dan cawapres," sarannya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Anggap Elektabilitas Ical di Bawah Golkar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler