Tak Pasang Bendera, Ancam Izin Dicabut

Kamis, 16 Mei 2013 – 09:02 WIB
JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Daru Pratomo berang terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di sejumlah kecamatan. Pasalnya, para pengusaha tidak mengindahkan surat edaran (SE) Wali Kota Jambi untuk memasang bendera merah putih atau umbul-umbul mulai tanggal 15 Mei lalu. Padahal, SE tersebut sudah dikeluarkan sejak tanggal 10 Mei lalu.

Daru Pratomo, kemarin (15/5), mengatakan, seharusnya sebagai warga kota Jambi, para pengusaha yang mendapatkan izin usahanya di Kota Jambi turut berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Kota ini. “Masak masang bendera saja tidak mau,” ujar sekda kepada salah seorang pengusaha yang didatanginya kemarin.

Banyaknya pengusaha yang tidak memasang bendera kemarin diketahui setelah sekda bersama camat setempat melakukan sidak ke tempat-tempat usaha. Dan tidak diindahkannya surat edaran itu, sekda mengatakan, seolah-olah para pengusaha menganggap remeh perayaan HUT Pemerintah Kota Jambi.

Bahkan sekda mengancam akan mencabut izin usaha dan KTP yang bersangkutan, jika peringatan tersebut tidak diindahkan lagi. “Saya kasih waktu dalam hitungan jam, Anda pasang bendera atau umbul-umbul, atau satpol PP akan segel tempat ini,” katanya. 

Boy, Perwakilan Showroom Mobil Sentral Audio yang berada di Pal V Kecamatan Kota Baru mengatakan, belum memasang bendera karena tidak tahu mengenai surat edaran itu. Dia mengaku belum menerima surat edaran dari pemerintah kota. “Kalau memang begitu, hari ini juga akan kami pasang,” katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Mulia, perwakilan Showroom mobil Global Mobilindo. Dia mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui adanya himbauan dan edaran untuk memasang bendera. “Kami tidak tahu, dan tidak ada surat,” katanya. Dia juga berjanji akan memasang bendera kemarin.

Kemarahan Sekda Kota Jambi semakin tinggi ketika berbicara dengan pimpinan Indomaret Kota Baru. Dermawati, pimpinan salah satu gerai Indomaret yang berbicara lewat telepon dengan Sekda mengatakan belum ada konfirmasi kepada dirinya untuk memasang bendera.

“Memangnya mau konfirmasi ke siapa? Kami sudah buat edaran, untuk pemasangan bendera, kenapa tidak dipasang? Dalam hitungan jam harus pasang, kalau tidak izin-izin kalian akan kami tinjau kembali,” ujar Daru Pratomo.

Di Kecamatan Jelutung juga disisir, dan ternyata masih banyak juga yang belum memasang bendera dan umbul-umbul. Toko buku Gramedia salah satunya, kemarin belum memasang satupun bendera atau umbul-umbul. Agus, perwakilan Gramedia mengaku belum menerima surat edaran wali kota tersebut. “Sekarang juga akan kami pasang,” ujarnya, kemarin.

Hendi Sauki, Camat Kotabaru kemarin, mengatakan, surat edaran sudah diedarkan. Dia mengedarkan melalui lurah dan stafnya. Begitu juga dengan Camat Jelutung Mulyadi yang mengatakan sudah memerintahkan lurahnya untuk menyebarkan surat edaran.

“Lurah juga sudah ke Gramedia, masak suratnya belum sampai,” tambah Syafrizal Badar, Camat Telanaipura kepada pihak Gramedia di lokasi, kemarin.

Dengan banyaknya pengakuan pengusaha yang tidak menerima surat edaran, Sekda kemarin sore mengumpulkan seluruh camat untuk membahas hal tersebut. “Itu karena tidak semuanya surat edaran itu disampaikan, tidak boleh seperti itu,” katanya.

Sekda juga membatalkan perjalanan dinas para Camat ke Kabupaten Muaro Bungo untuk mengikuti peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM).

Untuk diketahui, surat edaran Walikota tersebut adalah untuk menghimbau masyarakat memasang bendera merah putih atau umbul-umbul, mulai dari tanggal 15 hingga 21 Mei mendatang. Ini sebagai wujud pratisipasi warga dalam memeriahkan HUT Pemerintah Kota Jambi.(enn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otorisasi SK Honorer oleh Kepala Daerah yang Menjabat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler