jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/11). Padahal, Zulkifli dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Zulkifli sudah memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya. “Zulkifli Hasan sudah
konfirmasi. Tadi ada acara yang sama di MPR,” kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (10/11).
BACA JUGA: Disangka Berbohong, Orang Dekat Akil Segera Diadili
Johan menyatakan KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Zulkifli. Namun, dia mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan ulang terhadap Ketua MPR itu dilakukan. “Zulkifli minta direschedule (dijadwal ulang). Saya belum tahu kapan persisnya,” ucap Johan.
Sedangkan ketika dikonfirmasi, Zulkifli menyatakan pemeriksaan terhadapnya akan dilakukan besok, Selasa (11/11) pukul 10.00 WIB. Dia menjelaskan tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena tadi pagi menjadi inspektur upacara di KRI Banda Aceh. “Siangnya acara cerdas cermat di MPR bersama wapres,” tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Puspayoga Siapkan Unit Pengendali Gratifikasi di Kemenkop dan UKM
BACA JUGA: Besok, Sidang Praperadilan Antasari Azhar Digelar di PN Jaksel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Disarankan Serius Seperti Soeharto
Redaktur : Tim Redaksi