jpnn.com - JAKARTA – Bambang Widjojanto masih tak puas setelah diberikan deponering oleh Jaksa Agung Prasetyo. Ia mengaku akan senang jika kejaksaan mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu yang menjeratnya.
“Tidak (puas)-lah. Maksud saya, kalau saya maunya SKP2,” tegas BW sebelum meninggalkan markas KPK, Jumat (4/3).
BACA JUGA: BJ Habibie Masuk Rumah Sakit, Mohon Doanya
Namun, ia mengaku tetap menghormagi apapun yang diputuskan kejaksaan. "Kita harus menghormati keputusan, tidak semua yang Anda inginkan sesuai," katanya.
Yang jelas, ia berharap mudah-mudahan proses ini menjadi bagian dari momentum mengembalikan marwah KPK menjadi jauh lebih baik lagi.
BACA JUGA: TEGAS! Ormas Ini Tolak Legalisasi LGBT
Saat ditanya apakah akan mendukung jika KPK membuka penyelidikan baru kasus Wakapolri Komjen Budi Gunawan? BW menjawab diplomatis. “Saya menduga pimpinan KPK punya kebijakan sendiri. Aku bukan pimpinan KPK," katanya.
Kasus hukum BW dan mantan Ketua KPK Abraham Samad dideponering Jaksa Agung Prasetyo, kemarin.
BACA JUGA: Ada Dugaan, Labora Kabur Diselundupkan
BW sebelumnya dijadikan tersangka memerintahkan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad, sebelumnya menyandang status tersangka pemalsuan dokumen yang terjadi pada 2007.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TERBUKTI! Kalangan Profesional Bikin Gaduh Kabinet
Redaktur : Tim Redaksi