Tak Punya Buku Nikah kok Ngekos Satu Kamar, Tujuh Pasangan Diangkut

Senin, 04 Mei 2015 – 05:28 WIB

jpnn.com - GORONTALO - Razia gabungan Satpol PP Provinsi Gorontalo, polisi, dan didukung unsur TNI setempat, Sabtu dan Minggu (3/5), berhasil mengamankan tujuh pasangan muda-mudi bukan suami istri yang berduaan di kamar kos.

Masing-masing 6 pasangan muda mudi diamankan di kos-kosan di Kabupaten Gorontalo dan satu  pasangan mesum di Kota Gorontalo. Selain itu, tim gabungan itu juga berhasil mengamankan 14 warga tanpa identitas dan siswa-siswi yang asyik berpesta minuman keras (Miras).

BACA JUGA: Inilah Suara Mantan Kombatan GAM

Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post (Grup JPNN), di wilayah Kabupaten Gorontalo, pelaksanaan operasi dimulai sejak pukul 23.00 Wita hingga pukul 01.00 Wita, Sabtu (2/5). Empat kos-kosan digerebek, masing-masing 1 kos di Kelurahan Hepuhulawa, 2 kos di Kelurahan Kayubulan dan 1 kos di Kelurahan Hunggaluwa.

Dalam razia itu, 2 pasangan ditemukan di kos-kosan Hepuhulawa dan 2 pasangan di kos-kosan Kayubulan dan 2 di kos-kosan di Kelurahan Kayubulan. Sedang 6 siswa yang diduga merupakan pelajar di salah satu SMK di Limboto didapati sedang berpesta Miras di kos-kosan yang beroperasi di Kelurahan Hepuhulawa.

BACA JUGA: Gajah Betina Berulah, Warga Jadi Resah

"Dari ke 6 pasangan ini, satu pasangan mengaku sudah lama tinggal dalam satu kamar kos, meskipun belum ada ikatan pernikahan. Sehingganya, kita akan mengundang para pemilik kos-kosan yang beroperasi di wilayah Limboto ini untuk diberikan teguran. Kemudian untuk ke enam siswa tersebut, akan kita komunikasikan dengan pihak sekolah. Yang jelas saat ini mereka baru sebatas kita data dan diberikan pembinaan, kemudian langsung kita pulangkan," kata Kepala Kantor Kesbang Pol Provinsi Gorontalo Adrian Lahay.

Sementara itu, di Kota Gorontalo, dalam operasi yang digelar Minggu (3/4), tim berhasil mengamankan 4 orang warga yang tidak bisa menunjukan kartu identitas pribadinya serta satu pasangan muda mudi yang terjaring saat berada di dalam kamar tanpa buku nikah resmi.

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Dua Kapal Kandas di Perairan Batam

Komandan Subden POM Gorontalo Kapten CPM Ajumalahi SH, saat diwawancarai mengatakan, operasi terpadu yang ke dua kali ini merupakan tindak lanjut operasi Justisia yang sebelumnya digelar di Pelabuhan Gorontalo.

Namun, pada gelar operasi yang ke dua petugas menyisir sejumlah kos-kosan yang disinyalir menjadi pusat kegiatan penyakit masyarakat seperti portitusi dan tindak kriminal lainnya.

"Dalam operasi ini kami ikut bersama pihak Pemerintah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi tak lain dalam rangka mendukung program justisia. Operasi ini pun dititikberatkan pada warga penghuni kos-kosan yang tidak memiliki identitas jelas," ungkapnya. (ded/Tr-31)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Terpidana Mati Pembantai Warga Suku Anak Dalam Menanti Eksekusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler